Kamis, 25 Desember 2008

Bos 2009 Meningkat 50 Persen

Bos 2009 Meningkat 50 Persen



#Unit Cost Kabupaten/Kota Berbeda

#Total Dana Rp 570 Milyar



PALEMBANG- Bantuan oprasional sekolah (Bos) 2009, direncanakan senilai Rp 570 milyar, akan dialokasikan ke 15 kabupaten/kota di Sumsel. Bos yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diperkirakan naik mencapai 50,38 persen untuk tingkat SD, dan 56,25 persen untuk tingkat SMP.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, H Dwi Priyono Med, diwakili Sekretaris Disdik Provinsi Sumsel, sekaligus ketua tim Bos Drs H Tarmizi Mairu MM,dan sekretaris tim Bos Provinsi Sumsel H Bonny Syafrian SE MM, menjelaskan khusus 2009 penyaluran dana bos mengalami perubahan. Unit cost yang akan diterima kota lebih besar nilainya dari pada kabupaten. “Hal ini mengingat kota lebih besar tingkat kebutuhannya di banding kabupaten, bahkan kebijakan telah disepakati oleh Bos pusat,” ujar Tarmizi kepada Sumatera Ekspres diruang kerjanya (23/12) kemarin

Khusus SD, yang ada di kota, akan menerima bantuan sebesar Rp 400 ribu setiap anak pertahun, sedangkan SD di kabupaten akan menerima sebesar Rp 397 ribu setiap anak pertahun. Sedangkan SMP di kota akan menerima Bos sebesar Rp 575 ribu persiswa pertahunnya, SMP dikabupaten sebesar Rp 570 ribu persiswa pertahun.

“Kota yang ada di Sumsel akan menerima Bos dengan dana SD Rp 400 ribu, dan SMP Rp 575 Ribu, terdiri dari Palembang, Prabumuli, Pagar Alam, dan Lubuk Linggau”, beber Tarmizi

Hal ini berdasarkan hasil pertemuan, seluruh tim bos yang ada diseluruh Indonesia, bertempat di Nusa Tenggara Barat (NTB) 11-13 Desember 2008 lalu. “Kebijakan ini sangat tepat dalam mendukung program pendidikan gratis yang telah di rumuskan gubernur Sumsel,” ujar Tarmizi

Mekanisme penyaluran dana Bos, lanjut Tarmizi, masih mengacu pada ketentuan bos 2008, melalui rekening sekolah masing-masing, dengan perkiraan jumlah penerima dana Bos sebanyak 914.036 SD dan 307.339 SMP,

Peningkatan dana bos 2009 sudah termasuk bos buku. Jadi setiap sekolah dan siswa wajib membeli dua judul buku yang hak ciptanya telah dibeli Departemen pendidikan nasional (Depdiknas) yang dikenal buku sekolah elektronik (BSE).

Hal senada dikatakan Bonny, mekanisme panyaluran akan dihitung secara profesional, dengan ketentuan dana tersebut dapat dipergunakan sepenuhnya oleh sekolah sebagai dana operasional. Sebab, selama ini sebagian orangtua siswa masih banyak yang tidak mengerti penggunaan dana BOS.

’’Sebenarnya dana BOS itu untuk sekolah yang dialokasikan sebagai dana operasional sekolah. Namun, selama ini banyak pihak yang menyalahartikannya beranggapan bahwa dana bos tersebut untuk siswa,’’ jelas Bonny.

Dikatakannya, dana tersebut boleh saja diberikan kepada siswa, seperti bantuan ongkos kepada siswa yang kurang mampu. Namun, dana tersebut diberikan setelah ada sisa dari penggunaan BOS sebagai operasional sekolah. ”Banyak orangtua siswa yang mempertanyakan dana tersebut. Mungkin saja ini adalah kurangnya sosialisasi dari kepsek kepada orangtua siswa dan masyarakat,” tutur Bonny

Disdik provinsi Sumsel, menghimbau kepada seluruh sekolah 15 kabupaten/kota yang akan menerima dana bos untuk membeli buku sekolah elektronik (BSE). Diharapkan dana Bos 2009 ini dapat membantu sekolah dan orang tua terhadap kebutuhan biaya pendidikan. Selain itu, sekolah dapat menyalurkan dana tersebut kepada siswa-siswi yang memang berhak mendapatkanya (Siswa kurang mampu-red). (mg21)

Tidak ada komentar: